1. Arti dan Makna Adil, Damai dan Sejahtera
Adil berarti tidak berat sebelah,
berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran. Orang mengakui hak
sesamanya tanpa pilih kasih. Leadilan tidak hanya mengatur kehidupan
perorangan, melainkan dan terutama kehidupan bersama antara manusia. Keadilan
adalah satu prinsip menata dan membangun masyarakat manusiawi yang damai
sejahtera.
Damai tidak hanya berarti tidak
perang, dan tidak hanya berarti sekedar adanya keseimbangan antara-antara
kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai mengandaikan adanya tatanan sosial
yang adil, sama dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap
manusia. Damai merupakan kesejahteraan tertinggi, yang sangat diperlukan untuk
perkembangan manusia dan lembaga-lemabaga kemanusiaan. Sejahtera adalah
keseluruhan kondisis hidup masyarakat yang memungkinkan, baik kelompok-kelompok
maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar
mencapai kesempurnaan mereka sendiri. Setiap kelompok lain yang wajar, bahkan
kesejahteraan umum segenap keluarga manusia. Maka, sudah seharusnya setiap
orang memperoleh sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup secara manusiawi.
Misalnya, memperoleh nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk memilih status hidup
dengan bebas. Hak untuk membentuk keluarga, hak untuk memperoleh pendidikan,
pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak untuk
bertindak menurut hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan hidup, dan
hak atas kebebasan yang wajar, juga dalam hal agama (Gaudium et Spes, Art. 26).
Singkatnya, hak untuk memiliki sesuatu yang menjamin martabatnya sebagai
manusia.
Adil, damai, dan sejahtera
menyangkut martabat manusia yang merupakan anugerah dari sang Pencipta. Oleh
karena itu, kita harus memperjuangkan kondisi dan situasi masyarakat yang adil,
damai, dan sejahtera.
2. Inspirasi dan visi dai Injil dan Ajaran
Gereja untuk Memperjuangkan Masyarakat yang Adil, Damai, dan Sejahtera
Bagaimana sikap
kita (Gereja) dalam situasi seperti yang dilukiskan di atas? Dalam setiap
situasi sulit, kita diajak untuk selalu menimba inspirasi dari ajaran iman
kita.
Pada saat Juruslamat dilahirkan,
para malaikat berkata kepada para gembala dipadang Efrata:” Jangan takut, sebab
sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh Bangsa.
Hari ini telah labir bagimu Juruselamat …..” (Luk 2 : 10 -12).
Sang Juruselamat
adalah pembawa damai sejahtera bagi dunia seperti yang dinyanyikan para
malaikat itu:”Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggidan damai sejahtera
di bumi diantara manusia yang berkenankepadaNya” (Luk 2:14). Apabila para
malaikat memuji Dia yang datang adalah “ Pembawa damai sejahtera”, karena
memang “Dialah Sang Raja Damai, yang memerintah dengan keadilan dan kebenaran
sampai selama-lamanya” (Yes 9 : 5-6).
Lukisan tentang
“damai sejahtera” yang dikehendaki Allah sama seperti yang dinubuatkan Nabi
Yesaya dalam kitab suci Perjanjian Lama:”serigala akan tinggal bersama domba
dan macan tutul akan berbaring di samping kambing ….anakyang menyusu akan
bermain dekat liang ular tedung …….. tidak ada yang akan berbuat jahat atau
berlaku busuk di seluruh gunungku yang kudus, sebab seluruh bumi penuh dengan
pengenalan akan Tuhan, seperti air laut yang menutupi dasarnya” (Yes 11: 1-10).
Kedatangan Tuhan
ke dalam dunia menjamin adanya pembebasan dan pendamaian yang benar, baik dalam
keluarga, komunitas Gereja, maupun masyarakat dunia. Tuhan yang telah mendamaikan
kita dengan diriNya menghendaki agar menusia hidup dalam damai sejahtera dengan
sesamanya.
Juruselamat,
Sang Raja Damai, akan membangun KerajaanNya di bumi ini, dimana manusia akan
mengalami kesejahteraan lahir dan batin. Sebagai pengikut Kristus, kita dipanggil
untuk berperan serta secara aktif dalam membangun Kerajaaan Allah di dunia,
supaya dunia lebih manusiawi dan layak untuk dihuni. Yesus yang memulai
membangun Kerajaan Allah di bumi ini telah mengamanatkan kepada kita para
pengikutNya agar menjadi garam dan terang dunia (mat 5:13-16) serta ragi bagi
masyarakat . jadi, kita (Gereja) harus terlibat dalam suka duka dunia ini.
Konstitusi
Pastoral Ganudium et Spes arti. 1 mengatakan bahwa kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang
zaman sekarang, terutama kaum miskin dan menderita, merupakan keprihatinan
Gereja. Gereja mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia
serta sejarahnya. Gereja yang hidup dalam dunia yang dinamis, maka Gereja
melaksanakan dan mewujudkan amanat Yesus Kristus. Gereja diutus ke
tengah-tengah dunia untuk membawa damai sejahtera.
3. Hal-Hal yang Harus diperhatikan untuk
Memperjuangkan Masyarakat yang Damai dan Sejahtera
Ketidakadilan structural adalah
penyebab yang terdalam mengapa masyarakat kita tidak damai sejahtera. Oleh
karena itu, hal-hal berikut ini kiranya perlu diusahakan :
a. Masyarakat
perlu disadarkan akan adanya situasi buruk yang mereka alami. Banyak anggota
masyarakat yang tidak menyadarinya, acuh tak acuh atau bersikap pasrah saja
terhadap situasi buruk yang mereka alami. Kita perlu menyadari masalah hak-hak
dasar manusia, agar kit dapat menentukan mana yang harus disingkirkan. Keadilan
harus diperjuangkan demi kesejahteraan untuk menghadapi situasi dunia yang
semakin yang makin tidak menentu, dimana ketidakadilan dan pemerkosaan terhadap
hak-hak dasar manusia sering terjadi. Tidak seorang pun yang boleh merampas hak
orang lain. Ini harus disadari sungguh oleh masyarakat.
b. Keadilan
demi kesejahteraan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang
menjadi kurban ketikadilan. Tidak cukup hanya dengan karya belas kasih ( karya
karitatif) melulu. Para korban ketidakadilan
harus disadarkan tentang situasi yang menimpa dirinya, kemudian diajak untuk
bangkit bersama-sama melalui berbagai usaha kooperatif untuk memperbaiki
nasibnya. Dengan cara demikian, struktur dan sistem sosial yang tidak adil
dapat diubah. Tanpa gerkan dan tindakan yang sungguh kooperatif sebuah struktur
dan sistem tidak akan goyah.
c. Cara
bertindak yang tepat adalah dengan memberikan hidup melalui keterlibatan untuk
menciptakan keadilan dalam diri kita sendiri terlebih dahulu. Kita hendaknya
mulai dengan diri dan lingkungan kita, misalnya dalam lingkungan Jemaat
Kristiani sendiri.
d. Usaha
memperjuangkan keadilan dan kesetiakawanan bersama dengan mereka yang
diperlakukan tidak adil tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Keunggulan
cinta kasih di dalam sejarah menarik banyak orang untuk memilih dan bertindak
tanpa kekerasan melawan ketidakadilan. Bekerja sama perlu pula diusahakan.
4. Kendala-Kendala
a. Untuk
menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera memerlukan perubahan struktur
dan sistem yang tidak adil dalam masyarakat. Namun, untuk mengubah struktur dan
sistem masyarakat yang sudah baku
dan dipertahankan oleh orang-orang yang berkuasa dibidang politik dan ekonomi
tidaklah gampang. Untuk itu dibutuhkan suatu gerakan kooperatif dan
sungguh-sungguh berasal dari masyarakat luas.
b. Menghadapi
situasi yang tidak adil seperti yang dilukiskan diatas, banyak anggota masyarakat
yang bersikap acu tak acuh dan pasrah kepada kesadaran dan aksi memerlukan
ketabahan dan keuletan.
c. Ada kelemahan-kelemahan
manusiawi yang dapat menyulitkan kita dalam memperjuangkan keadilan, misalnya
pamrih pribadi atau golongan, ketidakjujuran, keserakahan, dsb.
d. Untuk
perjuangan yang besar dan makan waktu ini, tentu saja membutuhkan dana dan
sarana lain yang tidak sedikit. Perjuangan menuju masyarakat yang adil dan
sejahtera ini sering kandas, karena mungkin tidak tersedianya dana yang
mencukupi.