1. Penampilan
Gereja di Indonesia lebih merupakan penampilan Ibadat daripada penampilan
gerakan sosial. Seandainya ada penampilan sosial, hal itu tidak merupakan
penampilan utama. Penampilan sosial yang ada sampai sekarang merupakan
penampilan sosial karitatif, seperti membantu orang miskin, mencari pekerjaan
bagi pengangguran, dan sebagainya. Demikain juga, mereka yang datang kegereja
adalaha orang-orang yang telah menjadi puas bila dipenuhi kebutuhan pribadinya
dengan kegiatan ibadat atau sedah cukup senang dengan memberi dana sejumlah
uang bagi mereka yang sengsara. Namun, mencari sebab-sebab mengapa sebagai hal
yang berhubungan dengan iman.
Padahal, kita tahu ajaran sosial
Gereja lebih mengundang kita untuk tidak merasa kasihan kepada para korban,
tetapi mencari sebab-sebab mengapa terjadi korban dan mencari siapa
penyebabnya. Mungkin saja bahwa penyebabnya adalah orang-orang yang mengaku
beriman katolik itu sendiri.
2. Warga
Gereja Katolik yang hidup kecukupan tidak termasuk di dalam kelompok
orang-orang yang benar-benar menderita. Kalupun ada orang katolik yang begitu
prihatin pada korban, mereka tetap berada sebagai orang lain daripada yang
menjadi korban itu sendiri. Mereka merasa tidak terlibat.
3. Ada orang-orang katolik
yang begitu sadar akan “kekecilannya”, mereka sering berucap :”Kami hanya
minoritas ….” Kesadaran minoritas itu lebih banyak digunakan untuk tidak
berbuat. Itu berarti bahwa kesadaran tersebut banyak digunakan untuk mencari
alasan untuk tidak mengadakan perubahan, memaksa diri puas dengan apa yang
telah dicapai.
Karena merasa kecil, maka kita
tergoda untuk mencari aman pada yang kuat. Dengan demikian, jelas betapa
sulitnya untuk melaksanakan ajaran sosial Gereja bila yang dianggap kuat itu
justru menjadi penyebab munculnya korban-korban tata sosial yang ada.
4. karena
perkara sosial dijadikan ajaran, maka perkara-perkara sosial tersebut menjadi
bahan tertulis yang dapat dipelajari, diketaui, dipahami, dipuji, dijadikan
bahan seminar, atau dicita-citakan, padahal, perkara-perkara sosial itu baru
memiliki arti jika sudah pada tahap pelaksanaan.