Wednesday, August 21, 2013

MENGHARGAI HIDUP DALAM KITAB SUCI DAN AJARAN KRITIANI


1.      Kitab Suci Perjanjian Lama
            Umat Perjanjian Lama percaya akan Allah Pencipta, yang gembira atas karya Nya Bagi Allah, hidup, khususnya hidup manusia, amat berharga. Umat Allah percaya akan yang cinta hidup, mengandalkan Allah yang membangkitkan orang mati, dan membela hidup melawan maut. Tuhan itu Allah orang hidup, maka: “Jangan Membunuh!” (Kel 20:13) (firman kelima).
            Ajakan firman kelima ini jelas, yakni tidak membunuh orang dan tidak membunh diri sendiri, tetapi pengaturannya tidak begitu sederhana. Misalnya, untuk hukuman mati dan perang rupanya diperkenankan.
            Contoh: seorang anak bandel yang tidak menghormati orang tuanya. Anak macam ini harus dibawa ke pengadilan dan “semua orang sekotanya (harus) melempari anak itu dengan batu hingga mati” (UI 21:20). Masih ada banyak hukuman mati yang lain. Misalnya hukuman mati untuk hujat, untuk pelanggaran orang lain, dan sebagainya.
            Selanjutnya, diceritakan bahwa dalam perang “manusia semua dibunuh dengan mata pedang, sehingga orang-orang itu dipunahkan semua” (Yos 11 : 14).
            Seseorang hanya dapat dikatakan membunuh jika dia melakukan perbuatan itu dengan sengaja dan orang yang dibunuh itu tidak bersalah dan tidak membuat perlawanan. Jadi, hukuman mati dan terjadinya pembunuhan dalam perang diperbolehkan.

2.      Kitab suci Perjanjian Baru
            Kitab Suci Perjanjian Baru tidak hanya melarang pembunuhan, tetapi ingin membangun sikap hormat dan kasih akan hidup. Hal itu dijelaskan oleh sabda Yesus sendiri dalam Khotbah diBukit:”Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita : jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata Kepadamu: setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! Harus di hadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! Harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala0nyala” (Mat 5: 21-22).
            Membunuh berarti membuang sesama dari persaudaraan manusia, entah dengan membunuhnya, entah dengan mengkafirkannya, entah dengan membenci. Dalam lingkungan murid-murid Yesus, tidak membunuh saja tidaklah cukup. Murid-murid Yesus masih perlu menerima sesama sebagai saudara dan jangan sampai mereka mengucilkan seseorang dari lingkungan hidup. Bahkan, berbuat wajar saja sering kali tidak cukup, sebab:” Apabila kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah upahmu? Bukankah pemungut cukai juga berbuat demikian? Dan apabila kamu memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apakah lebihnya daripada perbuatan orang lain?” (Mat 5: 46-47).
            Hidup setiap orang harus dipelihara dengan kasih. Orang samaria yan baik hati mendobrak batas-batas kebangsaan, agama, dan sebagainya. Jangan sampai seseorang kehilangan hidupnya. Hidup manusia tidak boleh dimusnahkan dengan kekerasan, tidak boleh dibahayakan dengan sembrono (seperti sering terjadi dalam lallu lintas), tidak boleh diancam karena benci, dan sebaginya. Sebab, setiap orang adalah anak Allah.

3.      Ajaran Kristiani
            Perkembangan sosial dan ekonomi serta kemajuan ilmu-ilmu (khususnya ilmu kedokteran) menimbulkan banyak pertanyaan baru perihal hidup. Misalnya: soal aborsi, euthanasia, hukuman mati, perang dsb.
            Usaha melindungi hidup serta meningkatkan mutunya bagi semuanya bagi semua, sering melakukan dalam konflik. Misalnya, konflik antara menyelamatkan nyawa ibu atau melakukan aborsi, dsb. Konflik semacam ini sering kali diselesaikan dengan mempertimbangkan aneka kepentingan. Jika orang terpaksa memilih, ia harus memilih kepentingan dan nilai yang paling tinggi, yakni nilai yang paling dasariah bagi hidup manusia dan paling mendesak. Namun, dalam praktik sering tidak gampang membuat pilihan. Di bawah ini disinggung satu dua soal berhubungan dengan masalah pilihan itu.




a.      Perang
      Konsili Vatikan II juga menanggapi masalah, bahwa”perang belum enyah dari kehidupan manusia” dan “ setiap hari, di mana pun juga, perang meneruskan permusuhannya” (Gaudium et Spes, art.79). “juga kalau tidak berkecamuk peperangan, dunia senantiasa dilanda kekerasan dan pertentangan antar manusia” (Gaudium et Spes, art. 83). Selama”pemerintah-pemerintah mempunyai kewajiban berat menjaga kesejahteraan rakyat dan membela rakyat”, jika perlu juga dengan perang. Menurut tradisi, perang pembelaan seperti itu adil jika:
*        Dilaksanakan secara terbatas
*        Tidak melanda penduduk sipil
*        Demi menegakkan keadilan dan tidak menciptakan ketidakadilan baru.
      Dalam Ensiklik Pacem in Terris, Paus Yohanes XXIII mengatakan bahwa perang tidak lagi boleh dipandang sebagai sarana menegakkan kembali keadilan. Keamanan masyarkat tidak dapat dijamin dengan tertib yang dikontrol dengan senjata. Masyarakat hanya menjadi aman jika dalam kebersamaan diakui hak asasi setiap orang.

b.      Hukuman Mati
      Gereja tidak mendukung adanya hukuman mati, namun tidak melarangnya juga. Gereja mempertahankan bahwa kuasa Negara yang sah berhak menjatuhkan hukuman mati dalam kasus yang amat berat.
      Memang, dalam kebanyakan kebudayaan, hukuman mati diberlakukan. Namun, dalam etika (termasuk moral katolik), makin diragukan alasan-alasan yang membenarkan hukuman mati, sebab sama sekali tidak jelas, manakah perkara-perkara yang amat berat yang dapat membenarkan hukuman mati.
4.      aborsi dan Eutanasia
            (Akan dipelajari tersendiri)
5.      Bio Etika
      Pada saat ini terdapat banyak diskusi menyangkut hidup manusia dalam hubungan dengan penemuan-penemuan baru, misalnya: inseminasi buatan, bayi tabung, operasi ganti kelamin, cloning, dsb. Semua pernyataan berkaitan dengan masalah tersebut belum mendapat jawaban yang jelas dari teologi moral dan belum diatur juga oleh hukum Negara.
      Dalam banyak hal praktik kedokteran menjadi lebih hati-hati karena makin disadari bahwa wujud hidup tidak mungkin direkayasa dengan operasi dan kualitas hidup tidak dapat dibeli dengan obat.
      Prinsip umum bagi orang Kristiani adalah hidup manusia harus dihargai dan dihormati, tidak boleh disepelekan dan direkayasa. Hidup menyangkut martabat manusia yang adalah citra Allah sendiri.