Wednesday, August 21, 2013

MENGHARGAI HIDUP

1.      Tindakan-Tindakan Menghilangkan Nyawa
      Ada gejala-gejala dalam masyarakat kita yang menunjukkan bahwa hidup/nyawa manusia kurang dihargai. Nyawa manusia sering dinilai tidak lebih dari beberapa ratus rupiah atau bahkan semangkok bakso. Dan tidak jarang kaum muda turut terlibat di dalamnya. Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia itu muncul dalam berbagai bentuk antara lain sebagai berikut.
a.       Pembunuhan dan pembantaian manusia. Sering terjadi bahwa pembunuhan dan pembantaian manusia terjadi karena alasan yang terlalu sepele. Tidak jarang hal ini terjadi karena tindakan main hakjim sendiri, tanpa proses peradilan. Begitu saja orang dikeroyok atau ditembak mati secara misterius. Tergeletak mati seperti seekor anjing kurapan.
b.      Pengguguran kandungan (abortus). Melenyapkan benih hhidup yang mulai tumbuh dalam kandungan termasuk dalam pembunuhan, walaupun mungkin banyak orang yang tidak menyadarinya.
c.       Euthanasia, yaitu tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan menyebabkan seseorang penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa. Tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup. Seperti kesenangan, penderitaan termasuk dalam hidup manusia yang mempunyai nilai dan maknanya tersendiri. Manusia tidak dapat dilenyapkan karena penderitaan.
d.      Tindakan yang membahayakan kehidupan manusia. Contoh : kebut-kebutan dijalan, narkotika, mabuk-mabukan, dsb. Bahaya yang tersebar untuk kehidupan manusia adalah PERANG!
e.       Tindakan yang menekan hidup manusia. Contoh : fitnah, terror mental, ancaman, perbudakan, diskriminasi rasial dsb.
Semua tindakan tersebut di atas menunjukkan bahwa manusia kurang menghormati hidup sendiri dan hidup sesama manusia.

2.      Salah Satu Sebabnya
            Mengapa dapat terjadi tindakan-tindakan tidak menghormati hidup? Tentu saja ada banyak alasannya. Disini hanya akan dikemukakan satu alasan, yaitu tayangan media yang mempertontonkan kekerasan. Seorang ibu pernah menulis disurat pembaca dari Koran Kompas sbb:
            Dewasa ini beberapa stasiun televise menyajikan tayangan kriminalitas dengan kemasan beranekaragam. Kenyataannya memang seolah berlomba menyuguhkan kesadisan secara tidak sengaja. Ironisnya, bangsa kita mempunyai animo besar terhadap suguhan-suguhan seperti itu. karena itu, penonton dari usia balita sampai manula menjadi sangat terbiasa dengan kosa-kata seperti jarah, pembunuhan, mutilasi, bunuh diri, kekerasan keksual, pencabulan,pembacokan, penusukan, pengedaran dan pemakaian obat bius, dsb.
            Seperti kita ketahui, “kejahatan yang dipelajari (learned crime)” adalah “di mana seseorang yang secara tidak sadar merekam kejadian-kejadian/tayangan di dalam alam bawah sadar (subconscious mind)”. Karena itu, begitu ada pemicu/pendorong yang kuat atau pada saat seseorang kepepet, dia akan melakukan hal itu tanpa harus berfikir rasional.
            Saya, seorang ibu dari sekian banyak ibu-ibu lain yang peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa ini, menghimbau media elektronik, dalam hal ini stasiun-stasiun televise swasta yang menayangkan berbagai tayangan kejahatan dengan label Buser, TKP, Patroli, Derap Hukum, Fakta, Sergap, Lacak, Investigasi, dan pihak-pihak terkait agar memperlihatkan saran berikut :

Unsur kekejian, kesadisan pengungkapan tindak kriminalitas agar memperlunak/disamarkan sedemikian rupa (tentunya tanpa mengurangi daya tarik komersial)./ bentuk rekonstruksi kejaian/fakta kejaian seperti saat pemerkosaan atau mayat yang bersimabah darah agar disensor denga ketat sebelum ditayangkan. Tonjolkan aspek hukum  atau beratnya hukuman atas kejahatan tersebut. Hal ini untuk mendidik semua orang tentang sadar hukum, dan orang akan berfikir seribu kali sebelum berbuat kejahatan.